Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BCA Tawarkan Suku Bunga KPR Mulai dari 7 Persen, Apa Saja Syaratnya?

Gedung BCA. Dok. BCA
Gedung BCA. Dok. BCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA menawarkan program kredit kepemilikan rumah atau KPR dengan berbagai pilihan suku bunga kredit yang menarik. 

Tak hanya itu, program KPR BCA memiliki banyak pilihan fitur, pengembang, hingga agen properti. Adapun fasilitas peminjaman KPR BCA ini ditujukan untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun lama atau rumah second

Dari situs resmi bank dengan kode saham BBCA yang dikutip pada Selasa, 23 November 2021 diinformasikan bahwa bunga kredit KPR akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.

Berikut adalah penawaran suku bunga yang ditawarkan KPR BCA:

Suku bunga Fix

  • Fix 1 tahun 7 persen
  • Fix 2 tahun 7,5 persen
  • Fix 3 tahun 8 persen
  • Fix 5 tahun 8,5 persen

Suku bunga Fix dan Cap

  • Fix 3 tahun 8 persen
  • Cap 2 tahun 9 persen.

Selain mengunjungi kantor cabang BCA, pengajuan KPR juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja secara online. Anda hanya perlu mengisi formulir secara online di laman webform.bca.co.id.

Syarat Mengajukan KPR BCA 2021

Untuk bisa mengajukan KPR BCA, Anda harus melengkapi persyaratan yang diminta. Adapun, syarat mengajukan KPR BCA terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan dokumen.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  8. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  9. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  10. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

12 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional.


Dorong Digital Banking, Hijra Bank Targetkan Dana Pihak Ketiga 2023 Rp 500 M

18 jam lalu

(Dari kiri) Co-Founder Hijra Bank Dima A. Djani, Kepala Kantor Regional 1 OJK DKI Jakarta Robert Akyuwen, Pakar Keuangan Islam sekaligus Deputi Komisioner OJK 2014-2017 Mulya E. Siregar, dan Special Advisor to the Minister of Foreign Affairs on Priority Dian Triansyah Djani dalam acara Diskusi Media: Kinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan Syariah di Indonesia pada Senin, 29 Mei 2023 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dorong Digital Banking, Hijra Bank Targetkan Dana Pihak Ketiga 2023 Rp 500 M

PT BPRS Hijra atau Hijra Bank menargetkan dana pihak ketiga atau DPK pada 2023 mencapai Rp 300 hingga Rp 500 miliar.


Bank Indonesia: Uang Beredar April 2023 Rp 8.350 T, Tumbuh 5,5 Persen

19 jam lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Uang Beredar April 2023 Rp 8.350 T, Tumbuh 5,5 Persen

Bank Indonesia atau BI menyebutkan jumlah uang beredar tumbuh positif pada April 2023. Bagaimana analisisnya?


LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25 Persen

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25 Persen

LPS memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 4,25 persen di bank umum untuk simpanan rupiah.


Terpopuler: Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Waskita Karya, 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek PUPR

4 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Waskita Karya, 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek PUPR

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 Mei 2023 dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris Waskita Karya oleh Menteri BUMN Erick Thohir.


Gubernur BI Yakin Transaksi Uang Elektronik Bisa Tembus Rp 495 Triliun pada Akhir 2023

4 hari lalu

Tangkapan virtual Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat disumpah jabatan untuk periode 2023-2028, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Gubernur BI Yakin Transaksi Uang Elektronik Bisa Tembus Rp 495 Triliun pada Akhir 2023

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai transaksi uang elektronik pada April 2023 mencapai Rp 37,4 triliun atau meningkat 9 persen year on year (yoy)


Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

4 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Chat Negosiasi LockBit dan BSI Diduga Bocor, KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur PUPR

Pakar keamanan siber melakukan analisa chat antara peretas ransomware LockBit dengan pihak yang diduga perwakilan dari BSI.


Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Mei 2023 Tetap 5,75 Persen

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Bali, Senin, 11 Juli 2022. Foto: Istimewa
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Mei 2023 Tetap 5,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate Mei 2023 tetap 5,75 persen.


Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI, Ekonom Beberkan 5 Tantangannya

5 hari lalu

Tangkapan virtual Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat disumpah jabatan untuk periode 2023-2028, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI, Ekonom Beberkan 5 Tantangannya

Direktur Celios Bhima Yudhistira merespons dengan dilantiknya kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan membeberkan lima tantangan. Apa saja?


Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia 2023-2028, Perry Warjiyo Bacakan Sumpah Jabatan

5 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia yang digelar di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2022. (Rr Ariyani | Tempo)
Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia 2023-2028, Perry Warjiyo Bacakan Sumpah Jabatan

Perry Warjiyo resmi kembali dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia.