Selain persyaratan di atas, nasabah juga harus melengkapi persyaratan dokumen antara lain:
Wiraswasta
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon
- Fotokopi NPWP Badan Usaha
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi TDP
- Fotokopi Akta Pendirian atau Perubahan terkini
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
- Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
- Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
- Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
- Bukti Pembayaran Appraisal
Profesional
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon
- Fotokopi NPWP Badan Usaha Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
- Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
- Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
- Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
- Bukti Pembayaran Appraisal
Persyaratan Dokumen Jaminan (Pembelian)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
- Fotokopi IMB
- Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, sebelumnya menyatakan perseroan bakal mengkaji permintaan Bank Indonesia (BI) agar bank melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit.
“Perseroan akan mengkaji kebijakan baru tersebut dan akan memanfaatkan semaksimalkan mungkin ruang gerak kebijakan tersebut terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat,” ujarnya, Jumat pekan lalu, 19 November 2021.
Hera menjelaskan, BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate). Dalam memberlakukan kebijakan suku bank, kata dia, BCA terus mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.
BISNIS
Baca: Ruas Tol Trans Sumatera yang Ditargetkan Mulai Konstruksi Paling Lambat di 2024
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.