Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Akhir Tahun, PHRI: Memupuskan Harapan

image-gnews
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di akhir tahun, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah tetap melonggarkan pergerakan masyarakat pada akhir tahun. Menurut dia, pengusaha di bidang akomodasi telah banyak kehilangan momentum untuk mengerek pertumbuhan sepanjang tahun ini, termasuk pada kuartal III lantaran masuknya varian virus corona delta.

“Dengan PPKM Level 3 akan memupuskan harapan para pelaku usaha untuk memanggil lagi tenaga kerja,” ujar Maulana saat dihubungi pada Jumat, 19 November 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 Dorong Pertumbuhan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta

Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pengetatan akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Menurut Maulana, pemberlakuan PPKM Level 3 akan berpotensi menggerus okupansi kamar hotel. Selama 2021, rata-rata okupansi hotel belum mencapai titik impas atau break even point. Pendapatan sektor akomodasi pun menurun 40 persen per hari.

Baca juga: Menteri Perdagangan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Selama PPKM

Padahal pelaku usaha berharap pertumbuhan sektor akomodasi pada 2021 mencapai 5 persen. Bila pemerintah kembali membatasi pergerakan masyarakat, Maulana berujar, pelaku usaha sudah tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan bisnisnya pada 2022.

“Sebab, banyak dana cadangan pengusaha yang hilang,” tutur Maulana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan kebijakan PPKM dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.

Kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA

Baca juga: Yogyakarta Sambut Baik Rencana PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

2 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Wakil Perdana Menteri Singapura dan Menteri Keuangan Lawrence Wong. REUTERS/Isabel Kua
Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.


AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.


Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

4 hari lalu

Petugas keamanan berjaga-jaga di luar Institut Virologi Wuhan selama kunjungan tim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertugas menyelidiki asal-usul penyakit virus corona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, Cina 3 Februari 2021. REUTERS/ Foto Thomas Peter/File
Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.


Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

7 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.


5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

8 hari lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

Hampir setiap hotel menyediakan fasilitas seperti perlengkapan mandi, jubah mandi dan lainnya. Namun tidak semua barang bisa dibawa pulang


Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

9 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

9 hari lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

9 hari lalu

Botol berlabel
Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.