TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahap kedua tahun 2021 resmi diumumkan per hari ini, Sabtu, 13 November 2021.
Sebelumnya, hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru tahap pertama telah diumumkan pada 31 Oktober 2021 lalu.
Sebagai pelamar atau pendaftar seleksi bisa mencari tahu hasil informasinya dengan mengakses situs sscsan.bkn.go.id. Adapun cara mencari hasil pengumuman adalah sebagai berikut :
1. Buka laman sscsan.bkn.go.id
2. Pilih Layanan informasi
3. Pilih hasil tes SKD CPNS
4. Cari hasil SKD tersebut sesuai instansi yang Anda lamar
5. Klik pengumuman
6. Muncul hasil pengumuman dan nama-nama yang sudah lulus
Khusus bagi mereka yang lolos pada tahap SKD ini, akan melalui tahapan selanjutnya yakni Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang CPNS tersebut akan dimulai pada tanggal seperti yang tertera pada surat edaran.
Pelaksanaan SKB nantinya dapat dilakukan menggunakan sistem CAT maupun tidak. Adapun instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT yang diselenggarakan oleh BKN wajib menyusun pedoman SKB.
Pedoman SKB tambahan tersebut paling sedikit memuat:
1. Jenis tes tambahan
2. Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
3. Kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes
4. Bobot penilaian setiap jenis tes Sifat jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan
5. Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes atau penilaian
Berikutnya, pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta pada tahap kedua akan digelar pada tanggal 15-16 November 2021 dan penjadwalan SKB yakni pada periode 17-19 November 2021. Adapun pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan pada 15 hingga 28 November 2021.
BISNIS
Baca: Bos BCA Prediksi Penjualan Mobil Bekas Bakal Melonjak, Ini Sebabnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.