Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Mendaftarkan Merek Dagang secara Online

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (Haki) menunjukan perbandingan beberapa buah produk yang asli dengan yang palsu, saat pemusnahan beerbagai barang tiruan di Tangerang, Rabu (25/4). Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan,
Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (Haki) menunjukan perbandingan beberapa buah produk yang asli dengan yang palsu, saat pemusnahan beerbagai barang tiruan di Tangerang, Rabu (25/4). Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan, "bearing" mesin pabrik, insulasi panas, dan produk lainnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Merek dagang suatu produk atau brand seharusnya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI. Pendaftaran merek dagang ini juga bertujuan sebagai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sama seperti pendaftaran berkas-berkas lainnya, merek dagang juga bisa didaftarkan secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kanal merek.dgip.go.id. Prosedur pertama yang harus dilakukan yaitu mendaftarkan akun registrasi terlebih dahulu. Setelah itu tunggu email balasan untuk mendapatkan aktivasi penggunaan akun.

Jika sudah mendaftarkan akun tersebut, pemohon dapat login kembali dan klik tambah untuk membuat permohonan pendaftaran baru. Pemohon dapat memesan kode biling dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas. Setelah itu pemohon dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi SIMPAKI.

Selanjutnya pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia. Adapun data-data yang dibutuhkan ketika mengisi formulir yaitu label merek, tanda tangan pemohon, surat keterangan UMK (digunakan jika pemohon merupakan usaha mikro atau kecil). Setelah formulir diisi dengan lengkap, klik selesai dan permohonan akan diterima DJKI.

Kanal dgip.go.id tidak hanya menawarkan pengajuan permohonan merek dagang saja. Kanal ini juga menawarkan hal-hal seperti pasca permohonan merek. Adapun yang cukup sering dilakukan adalah melakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek. Hal ini diperlukan bagi pemilik hak merek yang sudah mendapatkan sertifikat merek untuk memperpanjang waktu pelindungan mereknya selama 10 tahun lagi. Pengajuan perpanjangan jangka waktu pelindungan merek dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa pelindungan merek habis.

Selain itu, website ini juga menjadi pengajuan keberatan atas permohonan merek. Berdasarkan dgip.go.id, pengajuan keberatan atas permohonan merek diperlukan apabila pemohon merasa keberatan atas didaftarkannya suatu merek yang masih dalam masa pengumuman pada berita resmi merek. Keberatan pemohon akan menjadi pertimbangan pemeriksa merek dalam memutuskan sebuah merek dapat didaftar atau tidak.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Adu Merek GOTO vs GoTo milik Gojek-Tokopedia, Begini Duduk Persoalannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

13 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

14 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Ingin Jaga Privasi, Begini Cara Mengatur Akun GetContact Jadi Anonim

17 hari lalu

Untuk menyembunyikan nomor telepon agar tidak bisa dicari di Getcontact, Anda bisa mengaturnya di bagian setting. Foto: Canva
Ingin Jaga Privasi, Begini Cara Mengatur Akun GetContact Jadi Anonim

Berikut cara menyembunyikan nomor telpon menjadi anonim di aplikasi GetContact.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

23 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

23 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.


5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

25 hari lalu

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

25 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Bos KK Super Mart Minta Maaf kepada Raja Malaysia Soal Kaus Kaki Berlafaz Allah

29 hari lalu

Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar bertemu dengan pendiri KK Super Mart Chai Kee Kan di Istana Negara.  (Foto: Facebook/Sultan Ibrahim Sultan Iskandar)
Bos KK Super Mart Minta Maaf kepada Raja Malaysia Soal Kaus Kaki Berlafaz Allah

Terdapat laporan mengenai beberapa kasus pelemparan bom molotov di berbagai gerai KK Super Mart di Malaysia.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

30 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.