TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali menyinggung soal pembangunan dan deforestasi. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus sejalan dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi.
''Pesan presiden sudah jelas, harus ada keseimbangan," kata Siti Nurbaya dalam keterangan resmi, Kamis, 4 November 2021.
Sehari sebelumnya, pernyataan Siti mengenai pembangunan menjadi sorotan publik. Siti mengatakan penghentian pembangunan atas nama nol deforestasi melawan mandat Undang-undang Dasar 1945. Sebab, pembangunan merupakan salah satu sasaran nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
“Karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” ujar Siti Nurbaya saat menjelaskan pidatonya di Glasgow di media sosialnya, Rabu, 3 November.
Lalu dalam keterangan resmi ini, Siti menyebut bahwa Jokowi sudah menekan setiap kementerian harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya dalam pembangunan. Di sisi lain, Siti menyebut Indonesia sudah menunjukkan komitmen dalam 6-7 tahun ini dalam menekan angka deforestasi dan penurunan emisi.
Di tahun 2020, Ia menyebut angka deforestasi turun drastis hanya tinggal 115,2 ribu hektare (ha). Angka deforestasi di tahun ini, kata dia, menjadi angka deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir.
Selain itu, Siti menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga bisa ditekan hingga 82 persen di tahun 2020. Ia menyebut penurunan terjadi saat dunia sedang mengalami cuaca esktrem yang mengakibatkan negara seperti Amerika, Kanada, dan lainnya harus mengalami kebakaran hutan.
''Kita bersyukur di tahun 2019 dan tahun 2020, Indonesia bisa terhindar dari duet bencana asap karhutla dan corona, mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda dunia,'' kata dia.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta ha, penataan regulasi, pengendalian dan pemulihan lahan gambut lebih kurang 3,4 juta ha. Lalu sejak 2019, ia menyebut telah meningkatkan penanaman kembali 10 kali lipat dan pengelolaan hutan lestari.
Meski demikian, data berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) Mutfi Barri. Dia mengatakan deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 1,1 juta hektare per tahun pada 2009-2013 menjadi 1,47 juta hektare per tahun pada 2013-2017.
Mufti mengatakan, deforestasi secara besar terjadi hanya di beberapa lokasi. "Sedangkan di tempat lain, deforestasi menurun bukan karena upaya yang dilakukan pemerintah, melainkan karena sumber daya hutannya yang sudah habis," ucapnya, Senin, 1 November 2021.
Baca Juga: Menteri KLHK: Pembangunan Besar-besaran Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.