Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri KLHK: Pembangunan Besar-besaran Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

image-gnews
Menteri LHK Siti Nurbaya mengambil gambar saat jumpa pers terkait disahkannya UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Jumpa pers yang diikuti juga secara virtual oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif ini menjelaskan sekaligus menepis berbagai keraguan akan isi UU Cipta Tenaga Kerja yang beredar di masyarakat. Tempo/Tony Hartawan
Menteri LHK Siti Nurbaya mengambil gambar saat jumpa pers terkait disahkannya UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Jumpa pers yang diikuti juga secara virtual oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif ini menjelaskan sekaligus menepis berbagai keraguan akan isi UU Cipta Tenaga Kerja yang beredar di masyarakat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan penghentian pembangunan atas nama nol deforestasi melawan mandat Undang-undang Dasar 1945. Sebab, pembangunan merupakan salah satu sasaran nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

“Karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” ujar Siti Nurbaya saat menjelaskan pidatonya di Gasglow seperti ditulis dalam media sosial, Rabu, 3 November 2021.

Siti mengatakan Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Salah satunya melalui forestry and other land use (FoLU) 2030. Namun, ia menegaskan FoLU net carbon sink 2030 tidak bisa diartikan sebagai zero deforestation.

Menurut Siti, hutan tetap harus dikelola. Namun pemanfaatannya sesuai dengan kaidah-kaidah berkelanjutan disertai pengendalian. Indonesia, kata Siti, menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Terminologi deforestasi, kata dia, tidak dapat disamakan dengan negara lain seperti Eropa. “Harus ada compatibilty dalam hal metodologi bila akan dilakukan penilaian. Oleh karenanya pada konteks seperti ini jangan bicara sumir dan harus lebih detil. Bila perlu harus sangat rinci,” ujar Siti.

Siti melanjutkan, memaksa Indonesia untuk mencapai nol deforestasi pada 2030 tidak tepat dan tidak adil. Sebab pembukaan lahan tetap diperlukan untuk kepentingan masyarakat. Dia mencontohkan kondisi di Kalimantan dan Sumatera.

Di sana, tutur dia, banyak jalan terputus karena tertutup kawasan hutan. Padahal, di sekitarnya ada 34 ribu desa. “Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” ujar Siti.

Siti meyakini Indonesia dapat mengejar target penurunan emisi hingga 41 persen atau 1,1 gigaton. Dengan atau tanpa dukungan internasional, Siti mengklaim Pemerintah Indonesia mampu mengurangi emisi gas rumah kaca karena hal itu sesuai dengan mandat UUD 1945.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang Lengser, Begini Kesan Staf Khusus Presiden Angkie

10 menit lalu

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia. (Antara/Azmi)
Jokowi Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang Lengser, Begini Kesan Staf Khusus Presiden Angkie

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan momen foto bersama Presiden Joko Widodo dengan keluarga besar Istana pada kamis pagi sangat berkesan.


Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

21 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober2024. TEMPO/Daniel A. Fajr
Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan lebih detail mengenai APBN ini dalam beberapa hari ke depan.


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

37 menit lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Jokowi Lakukan Kunker Sebelum Lengser, Salah Satunya ke IKN Besok

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lakukan Kunker Sebelum Lengser, Salah Satunya ke IKN Besok

Presiden Joko Widodo akan tetap bertugas ke daerah sebelum lengser pada 20 Oktober 2024.


Prabowo Sebut Presiden Jokowi Ikut Bantu dalam Proses Transisi Pemerintahan

1 jam lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Presiden Jokowi Ikut Bantu dalam Proses Transisi Pemerintahan

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyebut mendapat bantuan dan dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan transisi pemerintahan ke depan


Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?

Presiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis.


Jokowi - Iriana Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang 10 Hari Lengser

3 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama pegawai Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi - Iriana Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang 10 Hari Lengser

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana melakukan foto bersama ratusan staf dan pegawai Istana Kepresidenan


Prabowo Tak Menampik Kabinetnya Bakal Dihuni Menteri-menteri Jokowi

3 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Tak Menampik Kabinetnya Bakal Dihuni Menteri-menteri Jokowi

Prabowo Subianto memberi sinyal ihwal susunan kabinet menterinya bahwa ada sejumlah menteri era Jokowi yang masuk kembali


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

3 jam lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

3 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.