2. KPR Subsidi Berbasis Tabungan, BTN Tawarkan Fixed Rate 10 Tahun
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR Subsidi BP2BT) dengan menggelar akad kredit daring bersama secara nasional dengan total 600 unit rumah.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan untuk memacu penyaluran KPR BP2BT, perseroan juga merancang skema baru KPR Subsidi BP2BT yang menawarkan masa bunga tetap atau fixed rate hingga 10 tahun, berubah dari yang sebelumnya hanya dua tahun. Dengan skema tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah dapat memiliki rumah dengan nilai cicilan yang lebih murah.
"Kami berupaya menghadirkan fasilitas KPR subsidi yang sesuai dengan profil kalangan masyarakat menengah ke bawah sehingga mereka dapat segera menikmati hunian yang nyaman dan aman untuk ditinggali terutama di masa pandemi ini. Sepanjang 2021, kami telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT," ujar Hirwandi dalam keterangan di Jakarta, Jumat 29 Oktober 2021.
KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan pemilikan rumah kerja sama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR dengan Bank BTN, yang memberikan bantuan uang muka hingga Rp40 juta. Fasilitas kredit subsidi tersebut juga memiliki tenor hingga 20 tahun.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pertalite di Bawah Harga Keekonomian, Ahok: Sementara Jadi Kerugian Pertamina
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan perusahaan saat ini menjual harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di bawah harga keekonomian. Pertalite dijual di harga Rp 7.650 per liter, sedangkan harga keekonomian mencapai Rp 11 ribu per liter.
Ahok menyebut ketidaksesuaian harga itu menjadi kerugian yang ditanggung perusahaan. “Untuk Pertalite bukan masuk kategori subsidi. Jadi sementara jadi kerugian Pertamina,” tutur Ahok saat dihubungi melalui pesan Pendek, Jumat, 29 Oktober 2021.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan alasan perseroan menjual harga Pertalite di bawah harga pasar. Menurut Ahok, kondisi itu terjadi karena harga minyak mentah melambung di atas US$ 70 per barel.
Sementara, dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan, harga Pertalite diproyeksikan sebesar US$ 45 per barel.
Meski demikian, Ahok mengatakan belum ada rencana perusahaan untuk menaikkan harga Pertalite. Kenaikan harga menjadi wewenang pemerintah. “Keputusan di Kementerian (Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM),” ujar Ahok.
Ahok melanjutkan, perusahaan telah melakukan optimasi biaya hingga US$ 675 juta sebagai upaya agar tidak merugi. Menurut dia, Pertamina akan untung bila pemerintah setuju subsidi Premium digeser ke Pertalite.
Baca berita selengkapnya di sini.