Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: UU Minerba Versus UU 1945, KPR BTN Fixed Rate 10 Tahun

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat kemarin, 29 Oktober 2021, dimulai dari Mahkamah Konstitusi memutuskan beberapa ketentuan terkait izin tambang di UU Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba bertentangan dengan UUD 1945. 

Selain itu, skema baru KPR Subsidi BP2BT BTN yang menawarkan masa bunga tetap atau fixed rate hingga 10 tahun dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pertamina menjual harga Pertalite di bawah harga keekonomian 

Adapula berita tentang Wakil Ketua Umum Kadin Denon Prawiraatmadja mengatakan pelaku usaha menyambut baik penurunan harga tes PCR dan Facebook Inc resmi berubah nama menjadi Meta.

Berikut lima berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat kemarin:

1. MK Putuskan Izin Tambang di UU Minerba Bertentangan dengan UUD 1945

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan beberapa ketentuan terkait izin tambang di UU Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini terbit setelah majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU ini.

"Dinyatakan inkonstitusional bersyarat," demikian bunyi keterangan resmi Mahkamah Konstitusi terkait Putusan Nomor 64/PUU-XVIII/2020 ini yang dibacakan pada 27 Oktober 2021.

Sebelumnya, gugatan uji materi diajukan oleh tiga pemohonan. Tapi, hanya gugatan pemohon II yang dikabulkan sebagian oleh MK, yaitu dari Muhammad Kholid Syeirazi, pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama.

Beleid yang digugat adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba (perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009). Ketentuan yang digugat terutama izin tambang seperti KK (Kontrak Karya) dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).

Beleid ini baru diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 10 Juni 2020. ewat beleid baru ini, Jokowi mengesahkan masukannya pasal baru yaitu Pasal 169A.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

3 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi


Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

3 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.


Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

4 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

4 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

5 hari lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.