TEMPO.CO, Jakarta – Maskapai penerbangan Lion Air menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau PCR menjadi Rp 195 ribu dari sebelumnya Rp 295 ribu. Harga itu berlaku untuk pengetesan di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
“Efektif Jumat (29 Oktober 2021) Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium PCR,” tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.
Lion Air bekerja sama dengan fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA). Penumpang dengan rute keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma dapat menikmati layanan tes dengan harga di bawah Rp 200 ribu tersebut.
Sedangkan untuk tes PCR di area Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado, Lion Air mematok harga lebih tinggi, yakni Rp 225 ribu. Layanan berlaku untuk penumpang dengan keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Untuk dapat mengakses fasilitas PCR itu, penumpang diwajibkan mempunyai tiket penerbangan maskapai Lion Air Group. Penumpang dapat membeli voucer PCR bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.
Penumpang dapat membeli voucer PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui berbagai kanal.
“Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucer (PCR), dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan,” tutur Danang.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu, Laboratorium yang Nakal Terancam Ditutup