TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka data sebaran tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal yang bekerja di industri mineral dan batu bara. Menurut kementerian, data tersebut bisa menunjukkan kontribusi penting sektor ini pada lapangan kerja.
"Di sisi lain, isu tenaga kerja asing (TKA) sering dikonotasikan negatif, dapat kita lihat proporsinya," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, ESDM, Ridwan Djamaluddin, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 26 Oktober 2021.
Jika dibandingkan dengan total pekerja di sektor ini, kata Ridwan, maka jumlah TKA tidak terlalu banyak. Di sisi lain, ia menyebut kehadiran TKA ini memang masih dibutuhkan di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu TKA memang selalu jadi perhatian publik. Contohnya saat ada 20 TKA asal Cina ke Indonesia di masa PPKM Darurat, Juli 2021 lalu.
Kala itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak ada hal yang aneh. Ia menyebut kedatangan TKA sudah sesuai dengan asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat.
“Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, 6 Juli 2021.