Untuk itu, Luhut mengatakan situasi tersebut perlu diimbangi dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat. Persoalan itu pun dibahas oleh Jokowi dalam rapat terbatas bersama jajarannya, kemarin.
Luhut mengatakan Presiden telah memberi arahan agar jajarannya segera mengambil langkah dan kebijakan. Dengan demikian, harapannya tak ada peningkatan kasus akibat libur Nataru.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat. Padahal, tingkat vaksinasi di negara-negara tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Misalnya saja di Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.
Untuk itu, Luhut mengatakan bahwa kewajiban penggunaan PCR sebagai syarat perjalanan utamanya bertujuan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terustama sektor pariwisata.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar dia.
Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta.
"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," ujar Luhut.
Mengenai hal ini, ia mengatakan Presiden Jokowi juga telah meminta agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Penerapan PCR Sebagai Syarat Perjalanan Bakal Diperluas, Kapan Mulai Berlaku?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.