"Dan tentunya kami akan lakukan penjelasan-penjelasan kembali kepada nasabah tentang produk-produk yang mereka beli. Secara periodik, kami juga lakukan sosialisasi dan komunikasi kepada nasabah kami," tuturnya.
Sebelumnya, Komunitas Korban Asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang, menemui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengadu dan menuntut adanya reformasi di industri asuransi. Pemegang polis dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka tersebut mengeluhkan praktik pemasaran yang sengaja mengarah kepada mis-selling dan mencurangi calon nasabah.
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati (46) berharap DPR menindaklanjuti pengaduan ini dengan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurutnya tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat Indonesia. Wanita yang bersama suaminya mengaku menjadi korban pemasaran unit-link yang mis-selling ini, juga meminta dukungan dan perhatian dari wakil rakyat untuk menekan otoritas agar mengkaji ulang bisnis asuransi unit-link di Indonesia yang nyata-nyata sudah merugikan banyak pihak.
"Penjelasan pihak perusahaan asuransi selalu tidak sesuai dengan yang kenyataan. Padahal, masyarakat beli karena kepercayaan terhadap agen, sebagai wakil yang membawa nama besar perusahaan asuransi. Kalau mereka ini beres sejak awal, saya yakin tidak ada masalah seperti ini," ujarnya ketika Bisnis temui di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu.
Baca juga: Ke DPR, Nasabah Korban Unit Link Beberkan Berbagai Modus Penipuan Asuransi