TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. resmi menyelesaikan proses penjualan aset ruas tol Cibitung - Cilincing senilai total Rp 2,67 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan oleh anak usaha Waskita Karya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
WTR menjual 1,38 juta saham dengan total nominal Rp 1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55 persen di dalam CTPPT kepada API. SVP Waskita Karya Ratna Ningrum menyebutkan harga pengalihan tercatat senilai Rp 2,44 triliun.
“Harga pembelian tersebut wajib dibayarkan kepada WTR paling lambat 14 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya Akta Jual Beli,” kata Ratna seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
WTR sebagai penjual dan API sebagai pembeli telah menandatangani Akta Jual Beli Saham pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp 40,48 miliar dipotong PPh Rp 6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp 34,41 miliar.
Pengalihan kewajiban pembayaran CTPPT dari WTR kepada API juga disepakati senilai Rp 194,75 miliar. Dengan demikian, total transaksi ini mencapai Rp 2,67 triliun atau setara dengan 16,21 persen ekuitas Waskita Karya yang senilai Rp 16,49 triliun dan 12,22 persen dari ekuitas WTR yang senilai Rp 21,87 triliun.
Adapun PT Cibitung Tanjung Priok Tollways merupakan perusahaan tol yang diakuisisi Waskita Toll Road pada Mei 2017. Perusahaan ini merupakan pemegang konsesi tol Cibitung - Cilincing sepanjang 34 kilometer yang saat ini sudah beroperasi sebagian.
BISNIS
Baca: Analisis Arcandra Tahar soal Melambungnya Harga Batu Bara dan Gas Bumi