TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sudah tidak ada PPKM level 4 di tingkat provinsi luar Jawa dan Bali.
"Untuk tingkat provinsi di luar Jawa dan Bali, ini provinsi (PPKM) level 4 sudah tidak ada," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 Oktober 2021.
Pada pekan lalu masih terdapat satu provinsi yang masih terapkan PPKM level 4.
Di posisi PPKM level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level 1 hanya terdapat satu provinsi.
"Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," ujarnya.
Untuk level kabupaten, pemerintah mencatat 6 kabupaten/kota masih menerapkan PPKM level 4. “Dengan cakupan 6 kabupaten/kota (level 4), sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata dia.
Diaa menyebutkan kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Pidi ,Bangka ,Padang ,Banjarmasin,Bulungan dan Tarakan. Keenam kabupaten/kota tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali terdapat perbaikan pengendalian COVID-19, sehingga PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 108 kab/kota, level 2 di 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 kabupaten/kota, serta level 1 di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18 kabupaten/kota.