TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan perkembangan investigasi lembaga tersebut terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan pada awal September, KNKT telah berhasil menghimpun data sebesar 79 gigabita.
"Pengunduhan data memakan waktu karena dalam bentuk buku perawatan pesawat, pelatihan awak pesawat, prosedur terbang, prosedur perawatan, sistem pesawat, dan lain-lain," kata Nurcahyo dalam acara virtual pada Kamis, 30 September 2021.
Investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah dimulai sejak armada milik maskapai berlogo Ri-Yu itu jatuh di Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021. Dihimpun Tempo, berikut ini laporan terbaru KNKT terhadap proses investigasi pesawat
1. Suara pilot dalam CVR tak terekam
KNKT berhasil mengunduh data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) SJ 182 dengan durasi 2 jam. Namun dalam rekaman tersebut, suara pilot tak terekam.
“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Nurcahyo.
KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.
KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata Nurcahyo