TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengingatkan agar masyarakat waspada akan modus baru penipuan investasi. Salah satu modus terbaru adalah paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, M. Syist.
Ia menjelaskan, biasanya penipu menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti.
"Lalu menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” kata Syist seperti dikutip dari siaran pers di situsnya, Selasa, 28 September 2021.
Sepanjang bulan Agustus 2021 lalu, Bappebti menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi perdagangan berjangka komoditi (PBK) menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA). Mereka menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa softwaree-book.
Ternyata di lapangan malah ditemukan praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member. Bappebti menemukan tidak ada kegiatan penjualan e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.
Ada juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).