TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengecek ulang data 96,7 juta orang miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan. Hasilnya, Risma menemukan 9,7 juta data yang bermasalah yang harus dihapus, baik permanen ataupun sementara.
Salah satunya, Risma menemukan 5,8 juta penerima yang berstatus non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akan tetapi, 5,8 juta penerima ini tidak padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Enggak ada di data kependudukan," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 September 2021. Risma tidak mengetahui pasti kenapa 5,8 juta penerima ini tidak tercatat di kependudukan.
Dengan temuan ini, Risma pun menghapus sementara data 5,8 juta penerima ini dan dikembalikan ke daerah. Jika sudah padan dengan data Dukcapil, maka data tersebut bisa masuk lagi sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada data penerima yang dihapus secara tetap oleh Risma. Di antaranya 433 ribu orang meninggal, 2,58 juta data penerima ganda, dan 833 ribu yang sudah mutasi.
Mutasi artinya selama ini penerima menjadi orang miskin yang menerima bantuan iuran, namun sekarang ekonominya membaik. Sehingga, kelompok ini bisa naik status di BPJS Kesehatan menjadi kelas 1 dan kelas 2.