TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN melakukan serah terima perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset. Jasindo menjadi ketua konsorsium yang menjamin aset PLN senilai US$ 25 miliar.
Ini adalah kelanjutan dari kerja sama kedua perusahaan yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun. "Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua belah pihak," kata Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.
Jaminan dilakukan terhadap aset operasional milik PLN pusat, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT Indonesia Power dan PLN Batam. Amondaris menyebut perjanjian kerja sama ini menunjukkan bahwa PLN telah melaksanakan manajemen risiko yang baik.
Di sisi lain, Jasindo menyebut bahwa mereka juga telah menyelesaikan klaim PLN di beberapa kejadian. Total klaim yang telah dibayarkan oleh Jasindo sejak 2014 hingga 2019 adalah US$ 30 juta.
Pertama, Indonesia Power dengan obyek kerugian generator saat terjadi machine breakdown di PLTP Kamojang tahun 2014. Kedua, Indonesia Power dengan obyek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanjung Priok tahun 2019.
Ketiga, PLN dengan obyek kerugian panel switch gear di PLTU Bangka Belitung tahun 2018. Keempat, PLN dengan obyek kerugian rotor generator saat machine breakdown di PLTU Ombilin tahun 2019.
Dalam menyelesaikan klaim-klaim besar, Jasindo juga mengklaim bahwa komitmen atas ketepatan dan kecepatan asuransi mereka tak perlu diragukan. Jasindo lalu menyinggung beberapa penyelesaian klaim besar yang bernilai jutaan dolar yang sudah kelar.
Salah satunya yaitu klaim Apogee Kick Motor Satelit Palapa B2 sebesar US$ 75 juta. Lalu, BDC Failure Satelit Palapa C2 senilai US$ 31,2 juta.
Kemudian, Battery Charging Failure Satelit Palapa C2 sebesar US$ 36,5 juta. Terakhir, Loss of DB Satelit Garuda milik Aces International senilai US$ 101,5 juta.
BACA: Ubah Susunan Direksi, Jasindo Angkat Andy Samuel Jadi Direktur Utama