TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kemenperin membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas itu melalui fasilitasi penguatan teknologi.
“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu, 19 September 2021.
Reni menjelaskan porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” katanya melalui keterangan tertulis.
Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.
Lebih lanjut, menurut dia, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.
“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu Cina, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.
Ditjen IKMA, kata dia, sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.