Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.
Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang pengembangannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Untuk itu ada tiga hal yang menjadi perhatian Kemenperin. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.
Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen.
Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/ UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, Reni dan tim juga membahas pengembangan porang dengan Bupati Pandeglang dan mengajak sinergi dalam pembangunan revitalisasi sentra IKM porang di wilayah Tanjung Lesung.
“Selain itu, dilakukan peninjauan sentra budi daya tanaman porang dan pengolahan porang sekaligus berdialog langsung dengan komunitas petani porang mengenai rencana pengembangan industri porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.
Pemkab Pandeglang telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk menjadikan pengembangan olahan porang sebagai salah satu prioritas daerah.“Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.
Baca Juga: Sukses Ekspor Porang ke Jepang, Balangan Kalsel Kini Bidik 6 Negara Lainnya