Syarat lainnya adalah harus berpenampilan menarik, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku, serta tidak bertato dan tidak bertindik (pria).
Pelamar harus tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian).
Selanjutnya, pelamar juga tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Pelamar juga wajib tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan dan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan, serta lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia lowongan kerja KAI 2021.
BACA: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, KA Lokal, KRL, dan Kereta Bandara