TEMPO.CO, Jakarta - Andi Idris Manggabarani telah mengetahui bahwa Melati Bunga Sombe, pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Melati menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar.
Andi merupakan pengusaha properti dan salah satu nasabah yang mengaku kehilangan deposito senilai Rp 45 miliar. Hanya saja, Andi tidak percaya bahwa Melati yang hanya sebagai pegawai bagian umum bekerja melakukan pemalsuan ini sendirian.
Andi mencurigai ada manajemen BNI yang langsung terlibat. "Saya yakin bisa terjadi ini karena ada permufakatan jahat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beberapa nasabah di BNI Makassar mengaku kehilangan deposito. BNI menyebut deposito mereka tidak tercatat di sistem dan melapor ke polisi pada 1 April 2021. Hasilnya, Bareskrim Polri menetapkan Melati dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Tapi, polisi belum menjelaskan jabatan dua tersangka lainnya.
Andi kemudian bercerita bahwa dirinya telah puluhan tahun menjadi nasabah BNI. Bahkan, kata dia, rekening untuk kebutuhan proyek properti hingga hotel miliknya, dibuka di BNI. Andi pun mengaku pernah bertemu dengan Melati. "Saat itu, Melati dan kepala kantor cabang bertemu ke kantor saya," kata nasabah BNI emerald ini.
Singkat cerita pada Juli 2020, Andi meminta BNI untuk menempatkan dana miliknya di tabungan ke rekening deposito. Andi tidak menjelaskan apakah bunga yang tinggi yang ditawarkan menjadi salah satu alasannya untuk membuka rekening deposito. Ia hanya menyebut bahwa kondisi ekonomi yang belum pulih menjadi alasan dirinya menetapkan dana tersebut di deposito.
Artinya, kata Andi, ia sama sekali tidak mentransfer dana baru dari bank lain ke rekening deposito tersebut. Ia hanya meminta pihak bank untuk memindahkan dana miliknya yang sudah ada di BNI ke rekening deposito. Sampai akhirnya pada Februari 2021, Andi tidak bisa mencairkan deposito Rp 45 miliar miliknya untuk keperluan bisnis.