Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

image-gnews
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Idris Manggabarani telah mengetahui bahwa Melati Bunga Sombe, pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Melati menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar.

Andi merupakan pengusaha properti dan salah satu nasabah yang mengaku kehilangan deposito senilai Rp 45 miliar. Hanya saja, Andi tidak percaya bahwa Melati yang hanya sebagai pegawai bagian umum bekerja melakukan pemalsuan ini sendirian.

Andi mencurigai ada manajemen BNI yang langsung terlibat. "Saya yakin bisa terjadi ini karena ada permufakatan jahat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beberapa nasabah di BNI Makassar mengaku kehilangan deposito. BNI menyebut deposito mereka tidak tercatat di sistem dan melapor ke polisi pada 1 April 2021. Hasilnya, Bareskrim Polri menetapkan Melati dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Tapi, polisi belum menjelaskan jabatan dua tersangka lainnya.

Andi kemudian bercerita bahwa dirinya telah puluhan tahun menjadi nasabah BNI. Bahkan, kata dia, rekening untuk kebutuhan proyek properti hingga hotel miliknya, dibuka di BNI. Andi pun mengaku pernah bertemu dengan Melati. "Saat itu, Melati dan kepala kantor cabang bertemu ke kantor saya," kata nasabah BNI emerald ini.

Singkat cerita pada Juli 2020, Andi meminta BNI untuk menempatkan dana miliknya di tabungan ke rekening deposito. Andi tidak menjelaskan apakah bunga yang tinggi yang ditawarkan menjadi salah satu alasannya untuk membuka rekening deposito. Ia hanya menyebut bahwa kondisi ekonomi yang belum pulih menjadi alasan dirinya menetapkan dana tersebut di deposito.

Artinya, kata Andi, ia sama sekali tidak mentransfer dana baru dari bank lain ke rekening deposito tersebut. Ia hanya meminta pihak bank untuk memindahkan dana miliknya yang sudah ada di BNI ke rekening deposito. Sampai akhirnya pada Februari 2021, Andi tidak bisa mencairkan deposito Rp 45 miliar miliknya untuk keperluan bisnis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

18 jam lalu

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

2 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

5 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

11 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

16 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

16 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Melongok Isi Mini Financial Center di IKN yang Diresmikan Pembangunannya oleh Jokowi

18 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Melongok Isi Mini Financial Center di IKN yang Diresmikan Pembangunannya oleh Jokowi

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Bank Negara Indonesia (BRI) resmi memulai pembangunan gedung perbankan kawasan Mini Financial Center, Ibu Kota Nusantara (IKN).


Krom Bank Tawarkan Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS, Manajemen Janji Transparan

20 hari lalu

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini. Foto: Canva
Krom Bank Tawarkan Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS, Manajemen Janji Transparan

Krom Bank menawarkan suku bunga deposito hingga 8,75 persen per tahun, lebih tinggi dari yang dijamin oleh LPS.


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.