Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Perkara Menjerat Melati, Tersangka Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M di BNI

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Iklan

Menurut kuasa hukum Hendrik dan Heng Pao Tek, Wilson Imanuella Lasi, dua tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim bertugas menyiapkan rekening palsu untuk aksi pemalsuan ini. “Kemungkinan besar gerombolan besar ini pembobolan BNI,” kata dia pada 15 September 2021.

Sementara, Janis belum mengetahui info soal identitas dua tersangka lainnya. Termasuk, perannya dalam kasus pemalsuan. "Saya tidak bisa jawab karena belum ada info dari penyidik," kata Janis.

Saat dikonfirmasi, Deddy, kuasa hukum Melati, tidak bersedia berkomentar soal status tersanga yang sekarang disandang oleh kliennya. Sebab, Deddy hanya menjadi kuasa hukum dalam perkara perdata di PN Makassar. "Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu," kata dia saat dihubungi pada 15 September 2021.

Setelah Melati jadi tersangka, proses persidangan di PN Makassar tetap berjalan. Kamis besok, 16 September 2021, sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian penggugat.

Deddy pun membenarkan bahwa pihak yang lebih banyak digugat dalam perkara perdata ini sebenarnya adalah BNI cabang Makassar, bukan Melati. Tapi, Deddy belum bisa berkomentar banyak soal perkara ini.

Sebab, agenda sidang baru memasuki pembuktian, di mana pengugat akan menyampaikan bukti-bukti yang mereka miliki, di depan majelis hakim. "Jadi saya mau lihat dulu seperti, bukti-bukti yang disampaikan," kata Deddy.

BACA: Kasus Pemalsuan Deposito BNI, Bareskrim Limpahkan Berkas 3 Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Resep Barongko, Makanan Khas Makassar Berbahan Dasar Pisang yang Bisa Anda Coba di Rumah

8 jam lalu

Barongko, jajanan berbahan dasar pisang dan santan. Barongko sangat nikmat disantap selagi dingin. TEMPO/ Nita Dian
Resep Barongko, Makanan Khas Makassar Berbahan Dasar Pisang yang Bisa Anda Coba di Rumah

Selain konro dan coto, Makassar memiliki makanan khas berbahan dasar pisang yaitu barongko. Berikut resep barongko yang bisa Anda coba buat di rumah.


Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

3 hari lalu

Syekh Yusuf. Istimewa
Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

Pemimpin Afrika Selatan, Nelson Mandela sangat mengagumi Syekh Yusuf AL-Makassari. Siapakah dia?


Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

3 hari lalu

Coto Makassar. Dok. Tokopedia
Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

Coto Makassar merupakan salah satu kuliner khas Sulawesi Selatan. Berikut resep yang bisa Anda coba di rumah.


BNI Sumbang Peralatan Outdoor untuk IMPALA Universitas Brawijaya

4 hari lalu

BNI Sumbang Peralatan Outdoor untuk IMPALA Universitas Brawijaya

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberikan bantuan berupa peralatan outdoor activity, untuk menunjang kegiatan Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMPALA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.


Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

4 hari lalu

Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

BNI akan mendorong Bank Mayora menjadi bank digital yang akan fokus melayani segmen UMKM


Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

5 hari lalu

Pegawai sedang membantu nasabah untuk melakukan aktivasi BNI Mobile Banking di Kantor Cabang BNI Hongkong.
Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

Produk ini sangat terjangkau dengan minimal investasi mulai Rp1 juta hingga kelipatan Rp1 juta dengan nilai maksimum pemesanan hingga Rp5 miliar


KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

5 hari lalu

Presenter Televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. Brigita P. Manohara, diperiksa untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait penyerahan uang Rp.480 juta yang diduga diterima dari tersangka Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang telah kabur Papua Nugini, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua.. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.


500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

5 hari lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah resmi menutup pemilihan atau voting logo ibukota yang baru.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

6 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

7 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.