Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Perkara Menjerat Melati, Tersangka Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M di BNI

image-gnews
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Iklan

Di saat yang bersamaan, gugatan perdata datang dari dua nasabah, yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek. Mereka mengaku telah kehilangan deposito Rp 20,1 miliar.

Sehingga, keduanya mengajukan gugatan ke pengadilan dan teregistrasi pada Senin, 24 Mei 2021. Ini adalah gugatan perdata untuk perkara wanprestasi dengan nomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks. BNI cabang Makassar menjadi Tergugat I dan Melati Bunga Sombe menjadi Tergugat II.

Tapi dalam perkara perdata ini, Hendrik dan Heng Pao Tek sebenarnya lebih banyak meminta hakim menghukum BNI cabang Makassar untuk membayar deposito mereka, bukan Melati. Penggugat meminta majelis hakim menghukum BNI atas dana deposito Rp 20,1 miliar yang raib tersebut.

Sementara, Melati hanya digugat melakukan perbuatan inkar janji atau wanprestasi. Sehingga, penggugat meminta hakim menghukum Melati dan juga BNI, membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat proses perdata di pengadilan sedang berjalan, Bareskrim pun menyampaikan bahwa mereka telah menetapkan Melati sebagai tersangka. Melati langsung ditahan oleh polisi.

"Saat ini berkas sudah dikirimkan (tahap 1) ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika saat dihubungi pada Minggu, 12 September 2021.

Bareskrim lalu mengembangkan penyidikan dan menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Tapi, Helmy belum rincian identitas dari dua tersangka tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

1 hari lalu

Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

BNI menetapkan target Return on Equity (ROE) sebesar 18 persen pada tahun 2025 mendatang. Apa strategi yang akan digunakan?


Catatkan Kinerja Positif, BNI Optimistis Harga Sahamnya Terus Naik

1 hari lalu

Harga saham BBNI pada 26 Maret sempat menyentuh Rp 2.970/saham, dan merupakan level terendah satu dekade terakhir atau sejak 16 Agustus 2010.
Catatkan Kinerja Positif, BNI Optimistis Harga Sahamnya Terus Naik

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengatakan ada ekspektasi harga saham BNI akan terus meningkat seiring dengan kinerja keuangan yang sehat.


Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Tanpa Disumpah

2 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Tim kuasa hukum Rafael Alun gagal mendatangkan saksi meringankan yang semula dijadwalkan datang pada sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Tanpa Disumpah

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang.


Sidang Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Rafael Alun akan Diperiksa sebagai Terdakwa

2 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli perdata dan korporasi, Fully Handayani, yang dihadirkan dari Tim kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Rafael Alun akan Diperiksa sebagai Terdakwa

Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, disebut melakukan pencucian uang dengan total nilai lebih dari Rp 100 miliar.


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

4 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

4 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

Para guru yang telah pensiun itu diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan.


76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

Puluhan pensiunan guru itu melaporkan tindakan pidana penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan ke Polda Metro Jaya.


Gibran Sapa Warga Makassar saat Hadiri Jalan Sehat Satu Putaran

4 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba acara silaturahmi nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Gibran Sapa Warga Makassar saat Hadiri Jalan Sehat Satu Putaran

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri jalan sehat satu putaran di depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

4 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?


Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

5 hari lalu

Citibank. Shutterstock
Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

Seiring pengalihan aset dan liabilitas bisnis Citibank N.A. Indonesia, BCA dan BNI mengumumkan perubahan sistem pembayaran kartu kredit Citibank.