Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Perkara Menjerat Melati, Tersangka Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M di BNI

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock
Iklan

Di saat yang bersamaan, gugatan perdata datang dari dua nasabah, yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek. Mereka mengaku telah kehilangan deposito Rp 20,1 miliar.

Sehingga, keduanya mengajukan gugatan ke pengadilan dan teregistrasi pada Senin, 24 Mei 2021. Ini adalah gugatan perdata untuk perkara wanprestasi dengan nomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks. BNI cabang Makassar menjadi Tergugat I dan Melati Bunga Sombe menjadi Tergugat II.

Tapi dalam perkara perdata ini, Hendrik dan Heng Pao Tek sebenarnya lebih banyak meminta hakim menghukum BNI cabang Makassar untuk membayar deposito mereka, bukan Melati. Penggugat meminta majelis hakim menghukum BNI atas dana deposito Rp 20,1 miliar yang raib tersebut.

Sementara, Melati hanya digugat melakukan perbuatan inkar janji atau wanprestasi. Sehingga, penggugat meminta hakim menghukum Melati dan juga BNI, membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat proses perdata di pengadilan sedang berjalan, Bareskrim pun menyampaikan bahwa mereka telah menetapkan Melati sebagai tersangka. Melati langsung ditahan oleh polisi.

"Saat ini berkas sudah dikirimkan (tahap 1) ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika saat dihubungi pada Minggu, 12 September 2021.

Bareskrim lalu mengembangkan penyidikan dan menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Tapi, Helmy belum rincian identitas dari dua tersangka tersebut.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

3 hari lalu

Syekh Yusuf. Istimewa
Profil Syekh Yusuf Al-Makassari yang Dikagumi Nelson Mandela

Pemimpin Afrika Selatan, Nelson Mandela sangat mengagumi Syekh Yusuf AL-Makassari. Siapakah dia?


Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

3 hari lalu

Coto Makassar. Dok. Tokopedia
Resep Coto Makassar yang Bisa Anda Coba di Rumah

Coto Makassar merupakan salah satu kuliner khas Sulawesi Selatan. Berikut resep yang bisa Anda coba di rumah.


BNI Berikan Bantuan Peralatan Outdoor Kepada IMPALA Universitas Brawijaya

3 hari lalu

BNI Berikan Bantuan Peralatan Outdoor Kepada IMPALA Universitas Brawijaya

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberikan bantuan berupa peralatan outdoor activity, untuk menunjang kegiatan Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMPALA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.


Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

3 hari lalu

Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

BNI akan mendorong Bank Mayora menjadi bank digital yang akan fokus melayani segmen UMKM


Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

4 hari lalu

Pegawai sedang membantu nasabah untuk melakukan aktivasi BNI Mobile Banking di Kantor Cabang BNI Hongkong.
Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

Produk ini sangat terjangkau dengan minimal investasi mulai Rp1 juta hingga kelipatan Rp1 juta dengan nilai maksimum pemesanan hingga Rp5 miliar


KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

4 hari lalu

Presenter Televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. Brigita P. Manohara, diperiksa untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait penyerahan uang Rp.480 juta yang diduga diterima dari tersangka Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang telah kabur Papua Nugini, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua.. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Panggil Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.


500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

5 hari lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah resmi menutup pemilihan atau voting logo ibukota yang baru.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

5 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

6 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.


BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

8 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

Pembayaran layanan buy the service BisKita Trans Pakuan Bogor bisa menggunakan kartu elektronik empat bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA akan