Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tagih Rp 22,67 Miliar, Satgas BLBI Panggil Nirwan dan Indra Bakrie

image-gnews
Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih utang negara sebesar Rp 22,67 miliar.

"Agenda: menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22,67 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsas," dinukil dari pengumuman Satgas BLBI yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Rionald Silaban, Senin, 13 September 2021.

Berdasarkan pengumuman yang dimuat dalam surat kabar harian itu, Indra dan Nirwan dipanggil bersama empat pihak lainnya, yaitu PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw, dan Anton Setianto.

Mereka diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kemenkeu, pada Jumat, 17 September 2021. Mereka pun harus menghadap ke Ketua Kelompok Kerja Penagihan dan Litigasi Tim C Satgas BLBI pada Jumat, 17

Satgas BLBI menegaskan akan melakukan tindakan apabila para pihak yang dipanggil tersebut mangkir dari panggilan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman tersebut.

BACA: Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

3 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

2 hari lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono meresmikan terbentuknya ASEAN Treasury Forum, Kamis, 3 Oktober 2024 di Bali. Dok. Kementerian Keuangan
Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

Wamenkeu II, Thomas Djiwandono, meresmikan Forum Perbendaharaan ASEAN atau ASEAN Treasury Forum (ATF) pada Kamis, 03 Oktober 2024.


Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

3 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?


Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta


Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

5 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

Prabowo berencana memisahkan instansi penerimaan negara dari Kemenkeu. Ekonom dinilai cara itu belum tentu efektif menaikkan penerimaan negara.


Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

6 hari lalu

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Salah satu alasan pemerintah tak menaikkan cukai rokok adalah fenomena downtrading rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai yang terjadi di 2020-2024.


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

7 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

8 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

8 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.