TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pemerintah akan terus mengejar para pewaris obligor untuk memenuhi kewajiban. Hal itu tidak tertutup pada pengearan beberapa obligor atau debitur BLBI yang telah meninggal dunia.
"Untuk itu ini tidak menutup hak tagih pemerintah kepada para obligor tersebut. Kita akan kejar warisnya harta warisannya," kata Rionald yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam diskusi virtual, Jumat, 10 September 2021.
Ia mengaku tak hafal siapa saja debitur atau obligor BLBI yang telah wafat tersebut. "Tidak ingat satu-satu siapa saja yang udah meninggal, tapi memang ada beberapa dari mereka yang telah meninggal," ujarnya.
Adapun Satgas BLBI telah kembali melakukan pemasangan plang pengamanan pada 2 bidang tanah di Jakarta pada Kamis, 9 September 2021. Plang itu dipasang yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI.
Hingga kini, 51 bidang tanah yang dipasangi plang yang menandakan dalam pengawasan Satgas BLBI.