3. Aplikasi Khusus KEK, Sri Mulyani: Terintegrasi dengan Bea Cukai, Pajak, OSS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah sedang mengembangkan aplikasi khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat mata investor.
Dia berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kami berharap KEK memiliki daya tarik yang betul-betul signifikan bagi investor dalam dan luar negeri sehingga lapangan kualitas baik akan tercipta dengan aktivitas yang produktif. Pemulihan ekonomi di Indonesia pun dapat dipercepat dengan merata,” kata Menkeu dalam webinar tentang KEK yang dipantau di Jakarta, Senin 13 September 2021.
Aplikasi ini dikembangkan Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem aplikasi khusus KEK juga dapat diandalkan karena didukung oleh infrastruktur yang modern pada Data Center (DC) dan Data Recovery Center (DRC) di Kementerian Keuangan.
“Sistem aplikasi KEK yang dibangun dan dikelola oleh LNSW memiliki manfaat efisiensi sehingga pelaku usaha cukup menggunakan satu sistem untuk berbagai layanan KEK. Kedua, memberi manfaat kemudahan, karena hanya membutuhkan one single document,” kata Sri Mulyani.
Baca berita selengkapnya di sini.