Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdampak PPKM, Pengusaha Industri Pernikahan Surati Mendagri Minta Kelonggaran

image-gnews
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Cleyder Duque
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Cleyder Duque
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta kelonggaran dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di Tanah Air.

"Perkenankan kami menyampaikan permohonan kebijaksanaan bapak/ibu untuk dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada kami dalam menyelenggarakan acara dengan menggunakan peesentase dari kapasitas undangan, mengingat kapasitas undangan untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan di tiap-tiap gedung pertemuan berbeda antara satu dengan lainnya, dimulai dari tingkatan kecil, sedang dan besar," dinukil dari surat yang dibagikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO) Andie Oyong kepada Tempo, Jumat, 10 September 2021.

Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia terdiri dari sebelas asosiasi usaha di bidang venue, catering, dekorasi, dokumentasi, bridal, tata rias dan rambut, kue pernikahan, bunga, layanan sewa, pemandu acara, hingga wedding organizer.

Sejak Pandemi Covid-19 mulai menyebar, dan mulai diberlakukan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta dikeluarkannya Maklumat Kapolri, para pelaku usaha Industri Pernikahan mengaku sangat mematuhi peraturan dengan harapan penyebaran pandemi bisa berkurang sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi secara bertahap.

Pararel dengan kepatuhan tersebut, calon mempelai yang merupakan pelanggan dan sumber penghasilan industri pernikahan juga melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan acara pernikahannya. Hal itu dimulai dari penjadwalan ulang acara, pengurangan jenis acara sampai pembatalan acara.

Selanjutnya, pada periode PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021, penyelenggaraan pernikahan pun diatur dengan ketentuan berbeda-beda tergantung level di wilayahnya. Misalnya, di daerah dengan PPKM level 4, resepsi pernikahan ditiadakan.

Selanjutnya, di daerah level 3, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksinum 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Adapun di daerah level 2, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Pemberlakuan ketentuan tersebut, menurut Forum tersebut, menyebabkan penurunan omzet pelaku usaha sampai dengan 80 persen. Para pengusaha pun harus menutup tempat usaha, hingga merumahkan karyawan. Dalam situasi itu pun para pelaku usaha akhirnya mengalami persoalan cicilan bank, gaji karyawan, sampai kesulitan membayar tempat usaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Pelaku Industri RI dan Perusahaan Jepang Raih Kesepakatan Kerja Sama Senilai USD 10 Juta

3 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi air conditioner (AC) di LG Factory, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan
10 Pelaku Industri RI dan Perusahaan Jepang Raih Kesepakatan Kerja Sama Senilai USD 10 Juta

Sepuluh pelaku industri manufaktur asal Indonesia meneken kesepakatan kerja sama senilai US$ 10 juta dengan perusahaan-perusahaan Jepang.


Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

7 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah informasi perihal larangan pernikahan di hari libur tersebut.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

16 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

2 hari lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi pernikahan
Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

Remaja dianjurkan tidak menikah muda karena di usia tersebut tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif.


Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

6 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

9 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

10 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Pengamat Sebut Kedatangan BBN Airlines Indonesia akan Menambah Persaingan Industri Penerbangan

BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024.