TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mempermudah UMKM, khususnya warteg, untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau.
"Saat ini warteg-warteg tengah dililit kredit macet akibat pandemi dan mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiayaan untuk melangsungkan usahanya," ujar Mukroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan seperti peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha UMKM dan sektor informal di leasing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Bank, serta di lembaga keuangan non perbankan seperti multifinance, pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta hingga satu tahun ke depan.
Selain itu, ia mengusulkan adanya pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku UMKM dan sektor informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari sejak Maret 2020.
Di samping itu, pemerintah diminta mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku UMKM dan informal diseluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.
"Demikian harapan besar dari kehadiran negara atau pemerintah untuk memulihkan ekonomi rakyat kecil," kata Mukroni.
Sebelumnya, Mukroni berujar bantuan Rp 1,2 juta yang digulirkan pemerintah untuk UMKM belum cukup untuk membangkitkan atau memulihkan ekonomi dari keterpurukan.