TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang, 11 September 2021, dimulai dari perjalanan kasus dugaan pemalsuan deposito Rp 45 miliar nasabah BNI hingga bos Lippo Group John Riady, belum menyepakati penjualan Link Net kepada XL Axiata.
Adapula berita tentang Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan investor mudah untuk tidak terjebak pompom saham dan soal Arcandra Tahar menilai pengembangan PLTS atap tidak akan mengurangi konsumsi gas bumi.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:
1. Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar Nasabah BNI
Kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk di Makassar, Sulawesi Selatan, masih berjalan. BNI menyebut satu pegawai mereka di kantor cabang Makassar, yaitu MBS, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Tempo merangkum perjalanan kasus ini sejak mulai kejadian pada Februari 2021, yang dirangkum dari keterangan sejumlah pihak yang terlibat. Berikut penjelasannya:
Februari 2021
Awalnya, pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, gagal mencairkan dana deposito miliknya di BNI cabang Makassar senilai Rp 45 miliar. Ia ingin mencairkan dana itu untuk keperluan bisnis.
Kuasa hukum Andi, Syamsul Kamar, bercerita bahwa ini bukanlah penarikan pertama. Sebelumnya, Andi juga pernah menarik dana deposito sebesar Rp 30 miliar di bank yang smaa.
Tapi saat itu, Andi hanya menerima Rp 25 miliar saja. "Alasannya (BNI) karena sementara masih diproses," kata Syamsul saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 September 2021.
Walau demikian, Andi masih tidak curiga dana deposito Rp 45 miliar miliknya yang lain hilang. Sebab, Ia masih menerima laporan penerimaan bunga deposito setiap bulan.
Tapi ternyata saat pencairan pada Februari 2021, Ia gagal menarik uang Rp 45 miliar tersebut. BNI cabang Makassar, kata Syamsul, berdalih bilyet deposito yang dipegang nasabah tidak terdaftar di sistem mereka.
BNI, melalui kuasa hukumnya Ronny LD Janis, mengatakan mereka sudah melapor ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021 soal kasus tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.