TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat penerbangan sekaligus Komisaris PT Asia Aero Technology, Alvin Lie, menyatakan penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari level 4 ke level 3 di sejumlah wilayah tidak bisa serta-merta mendongkrak jumlah penumpang pesawat. Alvin menyebut setidaknya ada tujuh faktor yang membuat tren industri penerbangan masih lesu.
“Pertama, syarat untuk terbang masih sama, yaitu harus sudah vaksinasi. Sedangkan dari target pemerintah untuk vaksinasi, yang sudah tercapai untuk vaksin satu kali baru 30 persen,” ujar Alvin saat dihubungi pada Rabu, 8 September 2021.
Alvin menjelaskan adanya syarat vaksinasi membuat potensi pasar menjadi sempit. Kondisi ini sama dengan pengunjung mal yang masih terbatas pada segmen masyarakat yang telah memperoleh vaksin. Padahal jumlah vaksin belum memenuhi target pemerintah sebanyak 70 persen penduduk.
Kedua, Alvin melihat penumpang masih terbebani dengan syarat penerbangan berupa tes swab PCR. Meski harga tes PCR telah turun menjadi kisaran Rp 450-550 ribu, Alvin mengatakan banyak daerah di luar Jawa yang belum memiliki fasilitas laboratorium yang memadahi. Sehingga, hasil tes PCR yang diharapkan bisa keluar 1x24 jam tak sesuai dengan target.
“Di luar Jawa banyak fasilitas tes PCR yang baru keluar 2-3 hari. Padahal masa berlaku tes maksimal hanya 2x24 jam untuk penumpang pesawat sehingga mubazir itu tidak bisa digunakan sebagai syarat,” ujar Alvin.
ketiga, Alvin mengatakan perilaku masyarakat tidak bisa serta-merta pulih. Masih banyak warga yang takut bepergian atau menunda perjalanannya di tengah ketidakpastian penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, keempat, kebutuhan bepergian masih minim. Kebutuhan perjalanan saat ini baru sebatas kepentingan pribadi yang mendesak, kepentingan dinas, dan kepentingan bisnis. Bahkan perjalanan bisnis tak seramai sebelum pandemi karena adanya penurunan penghasilan sejumlah sektor.
Kelima, penurunan status level PPKM baru berjalan sekitar dua pekan. Alvin menyatakan tidak ada jaminan pandemi langsung mereka bila perilaku masyarakat tidak kooperator. “Kalau dalam waktu dekat Covid-19 meledak lagi, selesailah kita. Hal-hal seperti ini membuat masyarakat berhati-hati,” kata Alvin.
Keenam, kata Alvin, daya tarik masyarakat terhadap penerbangan masih rendah karena adanya penurunan frekuensi yang menyebabkan rute dan jadwal perjalanan pesawat berkurang. Ketujuh, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi penumpang pesawat dianggap masih mempengaruhi minat penumpang terhadap penerbangan.
Menurut Alvin, kerap terjadi antrean panjang karena pelaksanaan aplikasi tersebut tidak lancar. Di sisi lain, masyarakat juga belum terlalu percaya terhadap keamanan data di Peduli Lindungi. “Jadi ini berkontribusi terhadap kecepatan pemulihan jumlah penumpang,” ujar Alvin.
Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM level mulai 7 hingga 13 September 2021. Koordinator PPKM Level Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan ada sebelas kota di wilayah pengawasannya yang tercatat masih berada di level 4, termasuk Bali.
Sedangkan beberapa kota yang semula berada pada level 4 telah mengalami penurunan status PPKM-nya ke level 3. "Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ujar Luhut.
Di masa PPKM, penumpang diwajibkan memenuhi dokumen tertentu saat akan melakukan perjalanan jarak jauh. Misalnya, penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan mengantongi hasil tes Covid-19.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Penumpang Bus Antar-kota Naik hingga 15 Persen