TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan pemindahan ibu kota negara (IKN) akan tetap terealisasi pada 2045. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan keterlambatan pembangunan konstruksi lantaran pandemi Covid-19 dapat dikejar dengan pemanfaatan teknologi.
“Tahapan-tahapan (pembangunan) ini masih bisa dikejar dengan perkembangan teknologi baru. Seperti yang disampaikan, saat ini kami sudah mulai memasuki tahap penghijauan dan pengembalian fungsi hutan,” ujar Rudy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 September 2021.
Rudy menyatakan masterplan pembangunan IKN belum berubah meski penggarapannya mundur satu tahun akibat pagebluk. Bila tak ada aral melintang, pembangunan fisik ibu kota dapat dimulai pada 2022.
Pembangunan ibu kota akan mengandalkan empat sumber pendanaan. Selain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), proyek ini rencananya memiliki skema pendanaan yang berasal dari aset BUMN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta murni.
Meski tak dianggarkan di RAPBN 2022, Rudy menyatakan pembangunan ibu kota negara tetap bisa berjalan. “Sangat dimungkinkan. KPBU itu sangat mungkin,” kata dia. Kendati begitu, ia masih membuka opsi adanya perubahan dalam RAPBN tahun depan. “RAPBN kan masih bisa berubah,” ujarnya.
Pembangunan fisik ibu kota akan dimulai setelah Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN disahkan oleh DPR. Rudy memastikan saat ini draf RUU tersebut sudah rampung dibahas antar-kementerian dan lembaga. RUU akan mulai digodok di tingkat legislatif setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan surat presiden kepada pimpinan DPR.
Kendati optimistis pemindahan ibu kota tetap sesuai rencana, Rudy menyatakan konstruksi pembangunannya bergantung pada kondisi pandemi Covid-19. “Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi. Semua terkait Covid-19 itu kuncinya,” ujar dia.
Baca: Bocoran RUU Ibu Kota Negara: Pemimpin Ibu Kota Baru Tak Dipilih Melalui Pilkada