Khusus untuk kebijakan penurunan tarif tes Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang), dan Halim Perdanakusuma (Jakarta), akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Farmalab selaku pengelola Airport Health Center juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 496 ribu. Hasil tes PCR dipastikan keluar dalam waktu 24 jam.
Penumpang pesawat yang akan melakukan tes Covid-19 bisa mendaftarkan diri lebih dulu atau pre-order melalui aplikasi Travelin. Penumpang dapat memilih jadwal dan lokasi tes yang tersedia di Terminal 2, Terminal 3, dan Parkir Inap 2.
"Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes," kata Yado.
Hasil tes Covid-19 menjadi dokumen syarat bagi penumpang transportasi jarak jauh yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum. Selain hasil tes Covid-19, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama yang mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
Baca: Bocoran RUU Ibu Kota Negara: Pemimpin Ibu Kota Baru Tak Dipilih Melalui Pilkada