Bank Dunia sebelumnya menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020. Penurunan kelas ini terjadi seiring dengan melorotnya pendapatan per kapita Indonesia, dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870 pada 2020.
Kementerian Keuangan menyebut penurunan pendapatan per kapita hampir terjadi di semua negara di dunia. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19. "Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan," tulis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Informasi tersebut disampaikan Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022. Selain Indonesia, ada beberapa yang mengalami penurunan kelas yang ditampilkan yaitu Belize, Iran, Mauritius, Panama, Romania, dan Samoa.
Untuk itu, Suharso mengatakan tugas utama Indonesia saat ini adalah untuk mengatasi pandemi. Terlebih dengan adanya mutasi virus saat ini menjadi varian delta. Seperti diketahui, varian yang banyak tersebar di Indonesia dan beberapa negara lain saat ini adalah varian delta.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, kata Suharso, adalah dengan menggalakkan 5M alias mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dengan demikian, penularan virus diharapkan bisa ditekan.
Baca: Sri Mulyani: Terus Terang, PPKM Beri Dampak Luar Biasa untuk Ekonomi