TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas terbitnya video wawancara tentang rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Wawancara itu menyebut nama Luhut dan Toba Sejahtra Group yang diduga turut bermain dalam konsesi tambang.
“Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang ada di Papua saat ini,” kata Fatia dalam YouTube Haris Azhar berjudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA” yang tayang pada 20 Agustus lalu.
Dugaan permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan itu menyatakan Luhut masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtra Group. Toba Sejahtra Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.
Kepemilikan saham itu disepakati dalam perjanjian aliansi bisnis pada 2016. Dikutip dari Reuters pada 2016, Tobacom Del Mandiri menerima 30 persen kepemilikan saham di PTMQ, anak perusahaan West Wits Mining yang memegang lisensi untuk proyek Derewo.