Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah upaya dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran Kemenhub tahun 2021 yakni melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan dengan konsisten tanpa mengabaikan protokol kesehatan dan penyesuaian jam kerja dan mendorong percepatan pencapaian target dan realisasi penerimaan PNBP.
Selain itu, mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan pada proyek pembangunan infrastruktur, melengkapi dokumen untuk revisi anggaran (buka blokir), melakukan lelang tidak mengikat pekerjaan optimalisasi tambahan PHLN maupun BA BUN, mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif dari target yang telah ditetapkan, dan mendorong satuan kerja (satker) untuk melakukan percepatan proses penagihan kegiatan yang telah terealisasi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.
Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.
Selanjutnya, Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan lainnya yang menjadi kesimpulan pada raker kali ini, yaitu:
Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemenhub, terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meminta untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini di tahun mendatang.
Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar membuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020 secara detail dan disampaikan kepada Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI memahami penjelasan Kemenhub atas realisasi penyerapan anggaran tahun 2021 yang mencapai 50,06 persen untuk realisasi kuangan dan 52,18 persen untuk realisasi fisik, dan meminta untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Komisi V meminta Kemenhub untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKA-K/L RAPBN Tahun 2022, berdasarkan usulan dan saran Komisi V DPR RI terkait program pembangunan nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi dari daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA: Kemenhub Kirim 428 Bus Dukung PON XX, Ditargetkan Tiba 1 September