Faisal melanjutkan, saat ini pemerintah memiliki pengaturan harga beras berdasarkan harga dasar atau floor price dan ceiling price atau harga plafon. Floor price merupakan pengaturan agar pendapatan petani tidak anjlok ketika panen raya dan menjaga supaya pendapatan petani stabil.
Sedangkan ceiling price adalah pengaturan harga eceran beras untuk menjaga agar harga kebutuhan pokok masyarakat tidak menggerus daya beli dan inflasi. Menurut Faisal, di negara dengan pendapatan rendah seperti Indonesia, rentang antara floor price dan ceiling price masih cenderung lebar.
Sebaliknya,di negara dengan tingkat kesejahteraan tinggi, gap antar-keduanya semakin rendah. Di Indonesia, kata Faisal, saat ini pemerintah acap mengenakan harga floor price di bawah harga keseimbangan yang imbasnya tidak melindungi petani dengan dalih menjaga konsumen.
Padahal pemerintah sudah memiliki aturan harga eceran tertinggi atau HET untuk menekan fluktuasi harga beras. Dengan kondisi ini, menurut dia, semestinya floor price diatur di atas harga keseimbangan dan ceiling price justru di bawah harga keseimbangan.
“Jadi rakyat bisa beli beras di bawah harga pasar. Baru itu namanya membantu konsumen,” kata Faisal Basri.
Baca: Eko Patrio ke Sri Mulyani: Vaksin Gratis Aja Masih Tipis, Apalagi yang Bayar