TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, berharap Badan Pangan Nasional atau BPN diisi oleh sumber daya manusia atau SDM yang mumpuni di bidangnya. Dia meminta agar badan pangan bentukan Presiden Joko Widodo itu tidak diisi oleh tokoh-tokoh berlatar belakang partai politik dengan kepentingan sempit.
“Kalau jalan sendiri-sendiri, apalagi diisi oleh kepentingan partai, ya bisa jadi repot. Karena itulah kita inginkan untuk urusan pangan serahkan ke tokoh-tokoh yang tidak punya kepentingan sempit, yang punya wawasan luas, yang mampu untuk berpikir lintas sektoral, holistik, untuk negeri,” ujar Faisal webinar PATAKA, Kamis, 26 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. BPN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Pembentukan BPN merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa kewenangan BPN adalah melakukan koordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan serta gizi. BPN juga berfungsi mengatur keanekaragaman konsumsi pangan dan menjaga keamanan pangan nasional.
Faisal menilai pembentukan BPN tidak terlalu mendesak. Sebab jika setiap kementerian menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing secara konsisten tanpa kepentingan sektoral, masalah yang berkaitan dengan pangan nasional bisa cepat teratasi.