2. Tanggapi Soal Dugaan Korupsi di Perindo, Erick Thohir: Saya Tak Menoleransi
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perindo harus diusut secara tuntas. Dia mengatakan tidak akan memberikan toleransi bagi karyawan perusahaan pelat merah yang melakukan praktik lancung.
“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya. Saya tegas, tidak menoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” ujar Erick pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan Perindo dan memeriksa Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan berinisial WP. Kasus ini diduga terjadi di lingkup pengelolaan keuangan dan dana usaha pada periode 2016-2019.
Kasus dugaan korupsi diperkirakan terjadi saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan. Saat itu dana terkumpul mencapai Rp 200 miliar.
Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan tersebut menimbulkan permasalahan kontrol transaksi. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.
Baca berita selengkapnya di sini.