Pemanggilan pada Kamis mendatang itu direncanakan bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat. Adapun para pihak dipanggil pada pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban belum merespons ketika dikonfirmasi seputar pemanggilan terhadap anak bungsu mantan Presiden Suharto tersebut.
Sebelumnya, Timor dan Kementerian Keuangan pernah bersengketa hukum sampai level peninjauan kembali pada tahun 2018 lalu. Perkara itu dimenangkan oleh Kementerian Keuangan.
Kemenangan pemerintah dalam perkara PT Timor Putra Nasional (PT TPN) itu telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 triliun yang sudah disetor ke kas negara tahun 2010, dan sekitar Rp 2,3 triliun yang merupakan sisa utang PT TPN ke negara.
Kemenangan tersebut diraih Pemerintah di Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 716 PK/PDT/2017 tanggal 13 Desember 2017. Hal ini telah diberitahukan kepada para pihak pada bulan Juli 2018.
Adapun perkara yang melibatkan PT Timor Putra nasional sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk. dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua, merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006. Selain itu, juga terdapat 5 perkara perdata terkait perusahaan milik Tommy Soeharto di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.
BISNIS