TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak hanya memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI pada Kamis mendatang, 26 Agustus 2021.
Dalam Pengumuman Panggilan Penagihan yang disiarkan di media cetak itu juga disebutkan nama Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Baik Tommy dan Ronny adalah pihak yang terkait dengan PT Timor Putra Nasional.
PT Timor Putra Nasional sebelumnya sempat digadang-gadang sebagai produsen mobil nasional. Perusahaan ini tak bisa lepas dari sosok Tommy Soeharto dan Ronny yang masing-masing adalah pemilik dan direktur utama perusahaan tersebut.
Pengumuman Panggilan Penagihan tersebut ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Tommy adalah salah satu pihak yang terkait dengan BLBI. Hal itu sesuai dengan penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun.
“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis Satgas dalam pengumuman tersebut yang dikutip, Senin, 23 Agustus 2021.