TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memandang bahwa rentang pertumbuhan ekonomi sebesar 5 hingga 5,5 persen pada tahun 2022 merupakan asumsi yang secara potensial dapat dicapai.
"Tentunya ini akan sangat tergantung kepada kemampuan penjaga penularan pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam menanggapi pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat atas RUU APBN 2022, Selasa, 24 Agustus 2022.
Menurutnya, akselerasi pertumbuhan ekonomi didukung oleh langkah-langkah reformasi struktural yang akan terus dilakukan melalui implementasi Undang-undang Cipta Kerja. Dia berharap UU Cipta Kerja diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dan mengakselerasi penciptaan kesempatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani juga menuturkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan ke II 2021 ini, mencapai 7,07 persen year on year. Pertumbuhan itu menunjukkan pemulihan ekonomi yang kuat dan dapat capai apabila Covid-19 dapat dikendalikan.
Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi pada pertengahan 2021 melalui varian Delta, kata dia, menjadi pelajaran yang sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat utntuk terus waspada, serta semakin memperkuat upaya pengendalian kasus penularan.
"Sehingga momentum pemulihan ekonomi dan kembalinya kesejahteraan masyarakat tetap dapat terjaga," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan momentum pemulihan akan memberikan dasar untuk optimisme pemerintah dan juga dalam terus meningkatkan langkah-langkah mendorong kembali dari sisi demand maupun dari supply.
"Momentum pemulihan tidak meninggalkan kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi risiko yang masih mungkin terjadi baik akibat Covid-19 sendiri, maupun faktor geopolitical global," kata Sri Mulyani.
BACA: Anggaran PEN 2022 Rp 321,2 T, Sri Mulyani Detailkan Alokasinya
HENDARTYO HANGGI