TEMPO.CO, Jakarta - Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading – Pulo Gebang telah diresmikan pada hari ini, 23 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Enam ruas itu, kemudian akan dilanjutkan dengan tahap uji coba pengoperasian tanpa tarif mulai 24 Agustus sampai 06 September 2021.
"Pada Gerbang Tol Cakung yang terintegrasi dengan Jalan Tol Lingkar Luar(JORR) akan menerima pembayaran tarif Tol JORR," kata Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Dengan beroperasinya enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading - Pulo Gebang sepanjang 9,3 KM, dia berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.
Karena, kata dia, ruas-ruas itu dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan tol dari arah Kelapa Gading yang menuju Pulo Gebang atau yang akan menuju Jalan Tol JORR.
"Selain itu dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta terutama di Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang," ujarnya.
Adapun PT JTD Jaya Pratama sebagai pemegang konsesi enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, telah menyelesaikan konstruksi 100 persen untuk Segmen Kelapa Gading – Pulo Gebang.
Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi juga telah dilakukan pada bulan Juli 2021 oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan telah diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 13 Agustus 2021 oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
BACA: Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Diresmikan, Boulevard Barat Bakal Diperlebar
HENDARTYO HANGGI