2. Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,58 Triliun di 2022, Untuk Apa Saja?
Untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun 2022 mendatang, pemerintah berencana akan menarik utang sebesar Rp 973,58 triliun.
Proyeksi pembiayaan utang tersebut turun 5,2 persen ketimbang target yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun. Sebagian besar pembiayaan utang tahun depan akan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.
"Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan," seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Simak lebih jauh tentang utang di sini.
3. BCA Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe Awal 2022, Nasabah Diimbau Ganti ke Chip
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA kembali mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip untuk mencegah terjadinya pemblokiran. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP.
Bank sentral dalam surat itu menyebutkan penggunaan kartu magnetic stripe hanya diizinkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja. Bila masih ada nasabah yang memakai magnetic stripe, kartu akan diblokir. Tiap bank dalam memblokir punya jadwal yang berbeda-beda.
Khusus untuk BCA mulai memblokir kartu magnetic stripe pada awal tahun 2022. Melalui unggahan pada akun resmi Instragam BCA @goodlifebca, Jumat, 13 Agustus 2021, nasabah diajak untuk segera menukarkan kartu debit tersebut.
Simak lebih jauh tentang BCA di sini.