4. AS Bekukan Aset Milik Bank Sentral Afghanistan Rp 138,7 Triliun
Amerika Serikat telah membekukan hampir US$ 9,5 miliar atau Rp 138,7 triliun aset milik bank sentral Afghanistan. Selain itu, pengiriman uang tunai ke negara itu juga dicegah agar pemerintah yang kini dipimpin Taliban tak bisa mengakses uang tersebut.
Seorang pejabat pemerintah AS yang mengetahui masalah itu mengatakan bahwa aset bank sentral yang dimiliki pemerintah Afghanistan di negara Abang Sam tersebut tidak akan tersedia untuk Taliban.
Ajmal Ahmady, Penjabat Kepala Da Afghan Bank (DAB) -- bank sentral negara itu -- sebelumnya mengakui bahwa pengiriman dana ini akan berhenti ketika AS mencoba memblokir segala upaya Taliban untuk mendapatkan akses ke dana tersebut sejak Jumat pekan lalu. Hal tersebut disampaikan lewat cuitannya di Twitter.
Simak lebih jauh tentang Afghanistan di sini.
5. Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik jadi 47,7 Persen dari PDB, Apa Risikonya?
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan rasio utang pemerintah pada akhir 2022 mencapai 47,7 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Angka ini dihitung dari total utang dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun mendatang.
“Jika penambahan utang sebesar Rp 973,5 triliun dilakukan pada 2022 dengan total utang pemerintah diperkirakan Rp 7.975 triliun, kemudian asumsi PDB dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen atau menjadi Rp 16.691 triliun, perkiraan rasio utang pemerintah di akhir 2022 adalah 47,7 persen,” kata Bhima saat dihubungi pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Di tengah pandemi Covid-19, Bhima mengatakan sejumlah negara juga mengalami kenaikan rasio utang. Menyitir data global CEIC pada 2020, Thailand mengalami kenaikan rasio utang menjadi 44,9 persen, Malaysia 62,2 persen, India 56,6 persen, dan Brasil 89,1 persen.
Simak lebih jauh tentang PDB di sini.