TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat telah membekukan hampir US$ 9,5 miliar atau Rp 138,7 triliun aset milik bank sentral Afghanistan. Selain itu, pengiriman uang tunai ke negara itu juga dicegah agar pemerintah yang kini dipimpin Taliban tak bisa mengakses uang tersebut.
Seorang pejabat pemerintah AS yang mengetahui masalah itu mengatakan bahwa aset bank sentral yang dimiliki pemerintah Afghanistan di negara Abang Sam tersebut tidak akan tersedia untuk Taliban.
Ajmal Ahmady, Penjabat Kepala Da Afghan Bank (DAB) -- bank sentral negara itu -- sebelumnya mengakui bahwa pengiriman dana ini akan berhenti ketika AS mencoba memblokir segala upaya Taliban untuk mendapatkan akses ke dana tersebut sejak Jumat pekan lalu. Hal tersebut disampaikan lewat cuitannya di Twitter.
DAB memiliki aset senilai US$ 9,5 miliar, sebagian besar ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS. Sanksi AS terhadap Taliban berarti mereka tidak dapat mengakses dana apa pun.
Sebagian besar aset DAB saat ini tidak disimpan di Afghanistan, menurut dua sumber anonim yang mengetahui masalah tersebut. Departemen Keuangan AS menolak berkomentar terkait hal ini.