TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat alias dine-in di mal saat perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. Reportase Tempo di Sentra Kuliner Blok M Square atau biasa dikenal Pujasera yang berada di lantai dasar pada Selasa petang, 17 Agustus 2021 ini tampak hampir sepi pelanggan.
Meskipun boleh kembali menerima pelanggan untuk makan di tempat, sebagian besar penyewa kios di blok sentra kuliner Blok M tersebut masih memilih menutup rapat-rapat kiosnya. Suasana terasa tambah nyenyat lantaran jalan di lorong sentra kuliner itu hampir nihil pengunjung. Para pemilik kios tampak bermain gawai, duduk bersantai, dan berbincang bersama tetangga kios sambil menunggu pelanggan yang menghampiri kiosnya.
Salah satu pemilik kios Sop Iga atau Buntut dan Soto Betawi Ais atau akrab disapa Mama Ais, yang ditemui Tempo mengatakan senang atas keputusan itu, karena sebelumnya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu yang hanya memperbolehkan untuk buka tetapi take away atau bungkus.
“Senang, sih soalnya boleh menerima pelanggan lagi, kan PPKM yang awal-awal Juli itu hanya boleh bungkus bawa pulang aja,” kata dia. Dan hari ini, tempat duduk bagi para pelanggan ditata kembali.
Sejak corona mewabah, Ais mengakui penjualannya di kiosnya berkurang tajam. Dia pun membandingkan dengan hari-hari sebelum pandemi, ratusan orang dalam sehari makan di tempat. Belum lagi antrean orderan yang dibungkus melalui pelanggan datang ke kiosnya langsung hingga orderan via daring. Terhitung setiap hari, lebih dari seratus mangkok ludes terjual.