TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) mempercepat pelayanan pasang baru listrik ke 91.411 pelanggan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Angka penyambungan baru tersebut 169 persen dari target PLN sebanyak 54.000 pelanggan.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi perseroan memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
Baca Juga:
Zulkifli mengungkapkan, listrik merupakan penggerak roda perekonomian yang pada akhirnya menumbuhkan efek domino untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing ekonomi.
Bagi segmen rumah tangga, listrik juga memegang peranan penting. "Apalagi di tengah pandemi yang mengharuskan banyak aktivitas dari rumah seperti work form home, pembelajaran online maupun berbisnis secara online, yang menjadikan listrik harus dapat dengan mudah diakses dan dinikmati oleh masyarakat," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2021.
Di samping meningkatkan customer experience dan meningkatkan citra layanan PLN dimata masyarakat melalui implementasi AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), program Sumkal Merdeka Daftar Tunggu ini juga diharapkan bisa meningkatkan volume penjualan untuk memenuhi atau melampaui target pendapatan.
Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Ikbal Nur menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan. Meski begitu, ia optimistis masih ada ceruk pasar yang masih tumbuh pada masa pandemi ini.
"Kami berharap kecepatan penyambungan menjadi budaya di seluruh Unit Pelayanan Regional Sumatera Kalimantan sehingga ke depan penjualan PLN akan tumbuh dengan baik serta kepuasan pelanggan terus meningkat sesuai sasaran dari salah satu pilar transformasi PLN yaitu customer focus," ujar Ikbal.
Saat ini jumlah total pelanggan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia telah mencapai sekitar 80,9 juta pelanggan.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Tolak Pembentukan Holding dan IPO Anak Usaha